KOMUNIKASI MASSA
a.
Menurut Bittner
Definisi
komunikasi massa yang paling sederhana dikemukakan oleh Bittner
(Rakhmat,seperti yang disitir Komala, dalam karnilh, dkk.1999), yakni:
komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada
sejumlah besar orang (mass communication is messages communicated through a
mass medium to a large number of people). Dari definisi tersebut dapat
diketahui bahwa komunikasi massa itu harus menggunakan media massa. Jadi
sekalipun komunikasi itu disampaikan kepada khalayak yang banyak, seperti rapat
akbar di lapangan luas yang dihadiri oleh ribuan, bahkan puluhan ribu orang,
jika tidak menggunakan media massa, maka itu bukan komunikasi massa. Media
komunikasi yang termasuk media massa adalah radio siaran, dan televisi-
keduanya dikenal sebagai media elektronik; surat kabar dan majalah- keduanya
disebut dengan media cetak; serta media film. Film sebagai media komunikasi
massa adalah film bioskop.
b.
Menuru Gebner
Definisi
komunikasi massa yang lebih rinci dikemukakan oleh ahli komunikasi yang lain,
yaitu Gebner. Menurut Gerbner (1967) “Mass communication is the tehnologically
and institutionally based production and distribution of the most broadly
shared continous flow of messages in industrial societes”. (Komunikasi massa
adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi lembaga dari arus
pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat indonesia
(rakhmat, seperti yang dikutip Komala, dalam Karnilah, dkk.1999).
Dari
definisi Gerbner tergambar bahwa komunikasi massa itu menghasilkan suatu produk
berupa pesan-pesan komunikasi. Produk tersebut disebarkan, didistribusikan
kepada khalayak luas secara terus menerus dalam jarak waktu yang tetap,
misalnya harian, mingguan, dwimingguan atau bulanan. Proses memproduksi pesan
tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus oleh lembaga, dan
membutuhkan suatu teknologi tertentu, sehingga komunikasi massa akan banyak
dilakukan oleh masyarakat industri.
c.
Menurut Meletzke
Definisi
komunikasi massa dari Meletzke berikut ini memperlihatkan massa yang satu arah
dan tidak langsung sebagai akibat dari penggunaan media massa, juga sifat
pesannya yang terbuka untuk semua orang. Dalam definisi Meletzke, komunikasi
massa diartikan sebagai setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan
secara terbuka melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu
arah pada publik yang tersebar (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala,
dalam Karlinah. 1999). Istilah tersebar menunjukkan bahwa komunikan sebagai
pihak penerima pesan tidak berada di suatu
tempat, tetapi tersebar di berbagai tempat.
d.
Menurut Freidson
Definisi
komunikasi massa menurut Freidson dibedakan dari jenis komunikasi lainnya
dengan suatu kenyataan bahwa komunikasi massa dialamatkan kepada sejumlah
populasi dari berbagai kelompok, dan bukan hanya satu atau beberapa individu
atau sebagian khusus populasi. Komunikasi massa juga mempunyai anggapan
tersirat akan adanya alat-alat khusus untuk menyampaikan komuniaksi agar
komunikasi itu dapat mencapai pada saat yang sama semua orang yang mewakili
berbagai lapisan masyarakat. (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam
Karlinah. 1999).
PENGERTIAN
KOMUNIKASI MASSA (MT KOMASSA)
Komunikasi
massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai
kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan
media massa atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau
communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media)
sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa mengandung
pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang
sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu
yang sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang
sama[1]. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua
orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada
ujung lain dari saluran.
A.
Unsur-Unsur Komunikasi Massa
Harold
D. Lasswell (dalam Wiryanto, 2005) memformulasikan unsur-unsur komunikasi dalam
bentuk pertanyaan sebagai berikut ”Who Says What in Which Channelto Whom With
What Effect?”
Unsur
who (sumber atau komunikator). Sumber utama dalam komunikasi massa adalah
lembaga atau organisasi atau orang yang bekerja dengan fasilitas lembaga atau
organisasi (institutionalized person). Yang dimaksud dimaksud dengan lembaga
dalam hal ini adalah perusahaan surat kabar, stasiun radio, televisi, majalah,
dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud institutionalized person adalah
redaktur surat kabar (sebagai contoh). Melalui tajuk rencana menyatakan
pendapatnya dengan fasilitas lembaga. Oleh karena itu, ia memiliki kelebihan
dalam suara atau wibawa dibandingkan berbicara tanpa fasilitas lembaga.
Pers
adalah suatu suatu lembaga sosial. Dalam UU RI no 40 tahun 1999 tentang pers,
pasal 1 ayat (1) menyatakan: ”Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi
massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, megolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk
tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam
bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala
jenis saluran yang tersedia.” bentuk institusi media massa dipertegas lagi pada
pasal 1 ayat (2) yang menyatakan: ” Perusahaan pers adalah badan hukum
Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak,
media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara
khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.”
McQuail
(1987) menyebutkan ciri-ciri khusus institusi (lembaga) media massa sebagai
berikut:
a.
Memproduksi dan mendistribusikan pengetahuan dalam wujud informasi, pandangan,
dan budaya. Upaya tersebut merupakan respon terhadap kebutuhan sosial kolektif
dan permintaan individu.
b.
Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain: dari
pengirim ke penerima, dari anggota audien ke anggota audien lainnya, dari
seseorang ke masyarakat dan institusi masyarakat terkait. Semua itu bukan
sekedar saluran fisik jaringan komunikasi, melainkan juga merupakan saluran
tatacara dan pengetahuan yang menentukan siapakah sebenarnya yang patut atau
berkemungkinan untuk mendengar sesuatu dan kepada siapa ia harus mendengarnya.
c.
Media menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik, dan
merupakan institusi yang terbuka bagi semua orang untuk peran serta sebagai
penerima (atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim). Institusi media juga
mewakili kondisi publik, seperti yang tampak bilamana media massa menghadapi
masalah yang berkaitan dengan pendapat publik (opini publik) dan ikut berperan
membentuknya (bukan masalah pribadi, pandangan ahli, atau penilaian ilmiah).
d.
Partisipasi anggota audien dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela,
tanpa adanya keharusan atau kewajiban sosial. Bahkan lebih bersifat suka rela
daripada beberapa institusi lainnya, misalnya pendidikan, agama atau politik.
Partisipasi anggota audien lebih mengacu pada mengisi waktu senggang dan
santai, bukannya berkenaan dengan pekerjaan dan tugas. Hal tersebut dikaitkan
juga dengan ketidakberdayaan formal institusi media: media tidak dapat
mengandalkan otoritasnya sendiri dalam masyarakat, serta tidak mempunyai
organisasi yang menghubungkan pemeran-serta ”lapisan atas” (produsen pesan) dan
pemeran-serta ”lapisan bawah” (audien).
e.
Industri media dikaitkan dengan industri dan pasar karena ketergantungannya
pada imbalan kerja, teknologi, dan kebutuhan pembiayaan.
f.
Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi
ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan
pemakaian media, mekanisme hukum, dan pandangan-pandangan menentukan yang
berbeda antara negara yang satu dengan lainnya.
Komunikator
dalam proses komunikasi massa selain merupakan sumber pesan, mereka juga
berperan sebagai gate keeper (lihat McQuail, 1987; Nurudin, 2003). Yaitu
berperan untuk menambah, mengurangi, menyederhanakan, mengemas agar semua
informasi yang disebarkan lebih mudah dipahami oleh audien-nya[2]. Bitner
(dalam Tubbs, 1996) menyatakan bahwa pelaksanaan peran gate keeper dipengaruhi
oleh: ekonomi; pembatasan legal; batas waktu; etika pribadi dan
profesionalitas; kompetisi diantara media; dan nilai berita.
Unsur
says what (pesan). Pesan-pesan komunikasi massa dapat diproduksi dalam jumlah
yang sangat besar dan dapat menjangkau audien yang sangat banyak. Pesan-pesan
itu berupa berita, pendapat, lagu, iklan, dan sebagainya. Charles Wright (1977)
memberikan karakteristik pesan-pesan komunikasi massa sebagai berikut:
publicly.
Pesan-pesan komunikasi massa pada umumnya tidak ditujukan kepada orang perorang
secara eksklusif, melainkan bersifat terbuka, untuk umum atau publik.
rapid.
Pesan-pesan komunikasi massa dirancang untuk mencapai audien yang luas dalam
waktu yang singkat serta simultan.
transient.
Pesan-pesan komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan segera, dikonsumsi sekali
pakai dan bukan untuk tujuan yang bersifat permanen. Pada umumnya, pesan-pesan
komunikasi massa cenderung dirancang secara timely, supervisial, dan
kadang-kadang bersifat sensasional.
Unsur
in which channel (saluran atau media). Unsur ini menyangkut semua peralatan
yang digunakan untuk menyebarluaskan pesan-pesan komunikasi massa. Media yang
mempunyai kemampuan tersebut adalah surat kabar, majalah, radio, televisi,
internet, dan sebagainya.
Unsur
to whom (penerima; khalayak; audien). Penerima pesan-pesan komunikasi massa
biasa disebut audien atau khalayak. Orang yang membaca surat kabar,
mendengarkan radio, menonton televisi, browsing internet merupakan beberapa
contoh dari audien.
Menurut
Charles Wright (dalam Wiryanto, 2005), mass audien memiliki
karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
Large
yaitu penerima-penerima pesan komunikasi massa berjumlah banyak, merupakan
individu-individu yang tersebar dalam berbagai lokasi;
Heterogen
yaitu penerima-penerima pesan komunikasi massa terdiri dari berbagai lapisan
masyarakat, beragam dalam hal pekerjaan, umur, jenis kelamin, agama, etnis, dan
sebagainya;
Anonim
yaitu anggota-anggota dari mass audien umumnya tidak saling mengenal secara
pribadi dengan komunikatornya.
Unsur
with what effect (dampak). Dampak dalam hal ini adalah perubahan-perubahan yang
terjadi di dalam diri audien sebagai akibat dari keterpaan pesan-pesan media.
David Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengklasifikasikan dampak atau perubahan ini
ke dalam tiga kategori, yaitu: perubahan dalam ranah pengetahuan; sikap; dan
perilaku nyata. Perubahan ini biasanya berlangsung secara berurutan.
B.
Ciri-ciri komunikasi massa
Sedangkan
ciri-ciri komunikasi massa, menurut Elizabeth Noelle Neumann (dalam Jalaluddin
Rakhmat, 1994) adalah sebagai berikut:
1.
Bersifat tidak langsung, artinya harus melalui media teknis;
2.
Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta
komunikasi;
3.
Bersifat terbuka, artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim;
4.
Mempunyai publik yang secara tersebar.
Pesan-pesan
media tidak dapat dilakukan secara langsung artinya jika kita berkomunikasi
melalui surat kabar, maka komunike kita tadi harus diformat sebagai berita atau
artikel, kemudian dicetak, didistribusikan, baru kemudian sampai ke audien.
Antara kita dan audien tidak bisa berkomunikasi secara langsung, sebagaimana
dalam komunikasi tatap muka. Istilah yang sering digunakan adalah interposed.
Konsekuensinya adalah, karakteristik yang kedua, tidak terjadi interaksi antara
komunikator dengan audien. Komunikasi berlangsung satu arah, dari komunikator
ke audien, dan hubungan antara keduanya impersonal.
Karakteristik
pokok ketiga adalah pesan-pesan komunikasi massa bersifat terbuka, artinya
pesan-pesan dalam komunikasi massa bisa dan boleh dibaca, didengar, dan
ditonton oleh semua orang. Karakteristik keempat adalah adanya intervensi
pengaturan secara institusional antara si pengirim dengan si penerima. Dalam berkomunikasi
melalui media massa, ada aturan, norma, dan nilai-nilai yang harus dipatuhi.
Beberapa aturan perilaku normatif ada dalam kode etik, yang dibuat oleh
organisasi-organisasi jurnalis atau media.
Dengan
demikian, komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai suatu jenis komunikasi
yang ditujukan kepada sejumlah audien yang tersebar, heterogen, dan anonim
melalui media massa cetak atau elektrolit sehingga pesan yang sama dapat
diterima secara serentak dan sesaat.
Daftar
Pustaka:
McQuail,
1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin,
2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Warsito,
2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jalaluddin
Rakhmat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Shoemaker
& Reese, 1996, Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media
Content, USA:Longman.
[1]
McQuil (1987) dalam Teori Komunikasi Massa meyakini bahwa pengertian komunikasi
massa terutama dipengaruhi oleh kemampuan media massa untuk membuat produksi
massa dan untuk menjangkau khalayak dalam jumlah besar. Di samping itu, ada
pula makna lain _yang dianggap makna asli_ dari kata massa, yaitu makna yang
mengacu pada kolektivitas tanpa bentuk, yang komponen-komponennya sulit
dibedakan satu sama. Kamus bahasa Inggris memberikan definisi massa sebagai
suatu kumpulan orang banyak yang tidak mengenal keberadaan individualitas.
Definisi ini ini hampir menyerupai pengertian massa yang digunakan oleh para
ahli sosiologi, khususnya bila dipakai dalam kaitannya dengan audien media.
sumber: berdasarkan google